Penghancuran Hutan Kalimantan

EoF External Publications / 08 October 2019 / KAMH

APP kemudian mengakui adanya pasokan dari FSS dan deforestasi di dalam konsesi FSS. APP juga menyatakan telah menghentikan pembelian dari FSS untuk pabrik pulp-kertas mereka di Sumatera.Namun ternyata pabrik serpih kayu yang terafiliasi dengan APP yang di Kalimantan tidak berbuat serupa. Di sisi lain, APRIL tidak mengakui praktek pembelian dari FSS sebagai pelanggaran terhadap komitmen mereka, dan bahkan menggandakan pasokan dari FSS pada tahun 2018.

Koalisi Anti Mafia Hutan mendesak Djarum Grup untuk segera menghentikan semua pembukaan hutan alam di konsesi milik PT Fajar Surya Swadaya dan semua konsesi kehutanan lainnya di bawah manajemen atau kendali grup.

Selain itu Grup APP dan APRIL diminta untuk berkomitmen untuk mengadopsi mekanisme yang betul-betul independen, transparan, dan akuntabel untuk memantau komitmen perusahaan terhadap nol-deforestasi, pengelolaan lahan gambut yang bertanggung jawab, dan tidak melanggar hak komunitas lokal.