31 August 2023 / EoF Investigative Report
Share on
Sumatra, Carbon stock, Biodiversity loss, Pulp & paper, APP, Balai Kayang Mandiri, elephant, giam siak kecil, GSK, IKPP, Indah Kiat, Libo, sinar mas, SPA,
Publikasi laporan investigasi Juni 2006 – temuan April 2006
Blok Libo
Investigasi Eyes on the Forest pada bulan April 2006 menemukan bahwa IPK Yayasan Amal Hutemas Bina Bonai melakukan aktivitas penebangan hutan alam di blok hutan Libo, area dimana Tragedi Gajah Riau terjadi belum lama ini. Kegiatan penebangan tersebut terjadi di areal konsesi perkebunan sawit PT. Rokan Adi Makmur, bagian dari group Rokan. Rangkaian investigasi lacak balak Eyes on the Forest mengonfirmasikan bahwa kayu alam dari penebangan ini dipasok kepada PT. Indah Kiat Pulp and Paper (PT IKPP), pabrik bubur kertas milik Asia Pulp Paper (APP) di Riau.
Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Yayasan Amal Hutemas Bina Bonai dikeluarkan oleh Bupati Rokan Hulu berdasarkan Keputusan Nomor: 03/ Kehutanan /IV/2005. Kegiatan penebangan oleh pemegang IPK ini sudah berjalan hampir selama 1 tahun. EoF tidak menemukan informasi mengenai legalitas dokumen perusahaan tersebut. Blok Giam Siak Kecil Investigasi Eyes on the Forest pada April 2006 menemukan PT. Chong, PT. Ihsa Prima Karya and PT. Ihsa Asparindo Prima, kontraktor PT. Balai Kayang Mandiri, masih melakukan penebangan hutan alam di blok Giam Siak Kecil sebagaimana dikonfirmasi oleh penemuannya pada Desember 2005.
Investigasi EoF kali ini mengonfirmasikan bahwa kayu dari operasi penebangan ini juga dipasok kepada PT IKPP.Temuan ini adalah yang kedua kalinya, setelah laporan investigasi bulan Desember 2005 lalu. Investigasi Eyes on the Forest selanjutnya juga membuktikan bahwa PT. Indah Kiat Pulp and Paper (PT IKPP), bagian dari Asia Pulp Paper (APP) di Riau, menerima dan menyimpan kayu alam dari penebangan PT. Balai Kayang Mandiri tersebut Blok Giam Siak Kecil (Peta 3).
Investigasi Eyes on the Forest menemukan bahwa PT. SPR, PT. A.King and PT. Tri Murni, kontraktor-kontraktor PT. Satria Perkasa Agung, menebangi hutan alam di Blok Hutan Giam Siak Kecil. PT. Satria Perkasa Agung merupakan asosiasi pabrik kertas PT. Indah Kiat Pulp and Paper (PT IKPP), bagian dari Asia Pulp Paper (APP) di Riau.
Investigasi Eyes on the Forest menegaskan bahwa kayu dari operasi ini dipasok kepada PT. IKPP. Dalam kegiatan penebangannya, PT. SPR, PT. A King dan PT. Tri Murni menggunakan izin IUPHHK-HT atau ijin Hutan Tanaman Industri (HTI) atas nama PT. Satria Perkasa Agung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 224/Kpts-II/2000, tanggal 22 Agustus 2000 dengan total luas 76.017 ha di Riau di mana konsesi yang diselidiki Eyes on the Forest hanya 9.356 ha pada bulan April.