Sumatra, Carbon stock, Biodiversity loss, Pulp & paper, Palm oil, api, EoF News, fire hotspots, Flying Squad, forest fires, karhutla, kebakaran lahan, tesso nilo, titik api,
Kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Tim gabungan Tesso Nilo yang terdiri dari Tim Elephant Flying Squad, Balai TNTN, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA binaan Balai Taman Nasional Tesso Nilo) terus melakukan upaya pemadaman di lapangan.
Berdasarkan data WWF, hingga saat ini total lahan terbakar di area yang ditangani tim gabungan di Tesso Nilo yakni sekitar 200 ha. 4,5 ha diantaranya merupakan lahan restorasi milik WWF.
Kepala Balai Taman Nasional, Halasan Tulus, menyebutkan kebakaran di Tesso Nilo terjadi secara sporadis di area yang mengalami perluasan eks HPH. “Bertambahnya luas lahan yang terbakar saat ini disebabkan memasuki puncak musim kemarau, 10 sampai 16 Agustus, yang lantas diduga diperparah dengan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pembukaan lahan perkebunan memanfaatkan momen karhutla,” ungkapnya kepada kantor berita Antara (12/8).
Berdasarkan pantauan di lapangan (12/8), api terus menyebar dan hampir mendekati gerbang camp Elephant Flying Squad WWF. Humas WWF-Indonesia Program Sumatera Tengah, Syamsidar, menjelaskan setidaknya ada 8 gajah binaan WWF-Indonesia dan Balai TNTN yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo telah dievakuasi ke lokasi yang jauh dari api.
“Gajah jinak kita jauhkan sekarang dari lokasi titik kebakaran yang ada di TNTN. Kita tentunya juga mencarikan tempat yang tersedia pakannya. Dan gajah ini akan terus bergerak dan harus dalam jangkauan tim kita,” ujarnya.
Dilansir dari harian Antara (12/8), ada 55 perusahaan di beberapa provinsi yang mendapat peringatan dari Menteri Siti Nurbaya terkait karhutla. “Sampai sekarang kami telah memberi peringatan kepada 55 perusahaan, termasuk di Riau,” katanya.
Sementara itu Tribunnews Pekanbaru melaporkan Polres Pelalawan Riau mengamankan seorang warga desa Bukit Kesuma, Abdul Arifin atau dikenal Batin Hitam Sungai Medang, atas dugaan melakukan perambahan, mengelola dan menjual lahan TNTN kepada pembeli yang menjadikannya kebun sawit illegal. Abdul Arifin ditangkap Sabtu (10/8)
“Di sana ternyata sudah ada tanaman sawit dan karet, padahal TNTN lahan milik negara dan tak bisa ada aktivitas atau kegiatan perkebunan,” ujar Kapolres Pelalawan, Kaswandi Irwan, seperti dikutip Tribunnews (12/8).