EoF temukan penebangan oleh pemasok APP di area NKT 1, gambut cagar UNESCO

EoF News / 09 August 2022
Tumpukan kayu alam (stacking) berupa pohon-pohon yang berdiameter lebih dari 15 cm ditemukan di konsesi PT Arara Abadi. Foto diambil pada titik koordinat N0°57'7.85" E101°40'45.33" tanggal 16 Januari 2022 ©Eyes on the Forest 2022.

Koalisi Eyes on the Forest menerbitkan Laporan Investigatif menyoroti indikasi deforestasi dan penebangan hutan alam di lahan gambut dan penebangan vegetasi alam di area Nilai Konservasi Tinggi (NKT) oleh Asia Pulp & Paper / Sinar Mas group, di cagar biosfir UNESCO Giam Siak Kecil – Bukit Batu, Riau. Kedua pemasok, PT Arara Abadi (resort Sebanga dan Melibur) serta PT Sekato Pratama Makmur (SPM).

PT Arara Abadi menebangi vegetasi alam di habitat gajah Sumatera yang merupakan area Nilai Konservasi Tinggi (NKT/HCV). Sementara PT SPM menebangi indikasi hutan alam di lahan gambut yang berkedalaman lebih dari 4 meter.

Berdasarkan pemantauan lapangan dan analisis citra Sentinel SWIR 2022, EoF memperkirakan PT Arara Abadi menebangi sekitar 50 hektar vegetasi alam di area Nilai Konservasi Tinggi 1 ini.

Indikasi penebangan dan vegetasi alam lainnya serta pengembangan akasia di luar alokasi di konsesi PT SPM menuju SM Bukit Batu berdasarkan citra sentinel SWIR Desember 2021. Areal PT SPM merupakan lahan gambut yang berkedalaman lebih dari 4 meter berdasarkan data Wetlands International tahun 2003.

EoF memantau di pinggir hutan alam di konsesi PT SPM dan mengamati area luas yang ditebangi dengan banyak kayu tebangan berserakan di lahan itu.

EoF meminta respon tertulis terkait laporan kepada APP dimana perusahaan itu menilai temuan EoF di konsesi PT Arara Abadi, sebagai penebangan overgrowth pada area budidaya bukanlah deforestasi. APP mengakui EoF mengidentifikasi area NKT 1, namun perusahaan ini mengatakan “silvikultur diperbolehkan di area-area tersebut jika nilai dan fungsi NKT tidak terganggu.”

Terhadap temuan EoF adanya penebangan hutan alam di PT SPM yang memiliki gambut dalam lebih dari 4 meter, APP mengatakan, “we determined the area in question is part a production area, which borders, but does not encroach, protected forests.” APP mengatakan area terdampak di PT SPM “tidak memiliki kubah gambut yang kritis.”

EoF mendesak APP untuk menghentikan semua kegiatan di PT AA dan PT SPM yang bertentangan dengan FCP, SDG dan tekad mendukung program Pemerintah dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca: hentikan penebangan hutan alam dan vegetasi alam di area NKT termasuk habitat gajah, lahan gambut dan cagar UNESCO dan mulai melaksanakan tindakan-tindakan untuk menjalankan komitmen-komitmen tersebutAPP/SMG menghentikan segala aktifitas PT AA dan PT SPM yang bertentangan dengan komitmen FCP SMG/APP.

Koalisi juga mendesak APP melindungi populasi satwaliar yang hidup atau menggunakan area konsesi agar melindungi mereka dari konflik maut manusia-satwaliar yang mengakibatkan kerugian dan gangguan terhadap habitat mereka oleh operasi perusahaan dan para perambah menggunakan konsesi.

Unduh Laporan EoF Agustus 2022 APP memperluas HTI

Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas responds to Eyes on Forest’s ‘APP expands pulpwood plantation .pdf