Silih berganti perusahaan pembakar hutan dan lahan disidang di pengadilan. Pekan ini, terdakwa PT Adei Plantation, Direktur Goh Keng EE, kembali menjalani sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Pelalawan Selasa (21/7), terkait dakwaan pembakaran pada September 2019.
Api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih muncul di sekitar perkebunan dan konsesi perusahaan hutan tanaman industri. Awal Juli giliran api menghampiri Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, ketika 3 Juli 2020 sekitar 2 hektar lahan karhutla membara di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), perbatasan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) milik grup APRIL/RGE dengan PT Priatama Rupat, perusahaan sawit, di Desa Tanjung Kapal.