KLHK harus melakukan penegakan hukum terhadap 49 Korporasi
Jikalahari melaporkan 49 konsesi korporasi yang terbakar sepanjang 2015 – 2016 di Riau kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Jikalahari melaporkan 49 konsesi korporasi yang terbakar sepanjang 2015 – 2016 di Riau kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Jikalahari melaporkan 49 konsesi korporasi usaha Hutan Tanaman Industri dan Perkebunan korporasi (HTI) kelapa sawit hasil temuan lapangan Eyes on the Forest (EoF) kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) pada 1 Desember 2016 di Gedung Bromo, Kantor KSP, Jakarta.
Jikalahari melaporkan kebakaran hutan dan lahan di dalam areal dan konsesi 49 korporasi industri HTI dan Perkebunan Kelapa Sawit di Riau sepanjang 2014-2016 kepada Nazier Foead, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) di kantor BRG Jakarta.
Eyes on the Forest (EoF) melaporkan tindak pidana lingkungan hidup berupa pencemaran udara dan kriteria kerusakan lingkungan hidup atas kebakaran hutan dan lahan di dalam areal 49 korporasi hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit sepanjang 2014, 2015 dan 2016.